Apakah Pancasila Masih Sakti

22.19.00

Pasca era reformasi yang ditandai dengan tumbangnya kekuasaan Orde Baru tahun 1998, Pancasila sebagai dasar negara semakin terpinggirkan dari kehidupan generasi muda. Mengapa? karena reformasi telah memberikan peluang masuknya liberalisme melalui globalisasi dengan isu demokratisasi, sehingga reformasi secara perlahan menggeser Pancasila ke arah liberalisme. Salah satu contohnya adalah Empat Pilar Kebangsaan yang dibidani langsung oleh MPR RI dengan mensejajarkan Pancasila dengan Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945 dan NKRI, padahal ketiganya justru berdiri di atas dasar negara, yakni Pancasila.

Pancasila adalah sebuah ideologi yang paripurna, disamping mampu mensintesakan berbagai budaya yang ada, Pancasila juga mampu mensintesakan ideologi ekonomi yang berkembang di dunia, yaitu kapitalisme dan sosialisme. Pancasila memberikan alternatif yang jitu melalui sistem ekonomi Pancasila yang memberikan landasan teori yang aplikatif. Namun saat ini, sistem sosial, budaya dan ekonomi Indonesia justru cenderung kepada kapitalisme. Karenanya para pemimpin bangsa ditantang untuk segera berbuat sesuatu untuk memulai restrukturisasi sistem sosial, budaya dan ekonomi agar lebih mengaplikasikan Pancasila. Caranya sederhana, pemerintah dan sistem ekonominya harus lebih berpihak kepada rakyat yang mayoritas masih miskin.

Dalam rangka membumikan Pancasila, maka keseluruhan sila-silanya harus dihadirkan dalam kenyataan sehari-hari kehidupan bangsa sehingga setiap sila dari Pancasila tidak hanya menjadi slogan tanpa makna nyata. Kalau direnungkan kembali maka sila kelima dari Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia menjadi sila yang paling empirik. Inilah sila yang dapat dijadikan parameter yang paling jelas dan gamblang untuk mengukur sukses atau tidaknya negara.

Secara jujur harus berani diakui bahwa bangsa Indonesia masih berada sangat jauh dari tercapainya cita-cita kemerdekaan. Pancasila memang tetap bertahta di ranah kognitif bangsa namun Pancasila belum sepenuhnya mengejawantah ke ranah psikomotorik dan afektif kehidupan masyarakatnya.

Semoga ke depan Pancasila tetap memiliki kesaktian dengan adanya kesadaran dari bangsa Indonesia untuk terus menerus mengasah diri mengaplikasikan sila-sila Pancasila ke dalam sendi kehidupannya sehari-hari dalam berbangsa dan bernegara.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »