Badan Pengawas Himpunan

Badan Pengawas Himpunan atau biasa disingkat BPH adalah pembaharuan dari Badan Pengawas Angkatan, layaknya badan legislatif, BPH memiliki tugas serta wewenang mengawasi kinerja kepengurusan Himatemia. Pada periode 2022-2023 ini BPH diketuai oleh Alpan Andika dan wakil ketua Fassan Salsabil.



Ketua BPH : Alpan Andika

Wakil Ketua BPH : Fasshan Salsabil
Anggota Komisi :

1. Komisi Aspirasi : - Bintang Cendekiawan Putra

2. Komisi Kontroling : - Ade Tiya Anjani
                                 - Lulu Tsania
                                 - Putri Dwi
                                 - Yoga Pratama
 


Wewenang BPH adalah :
  1. Mengesahkan susunan pengurus HIMATEMIA dibawah Ketua dan Sekretaris Umum.
  2. Menetapkan waktu dan membentuk kepanitiaan MUSMATEMIA dan MUSMATEMIA Luar Biasa.

Tugas harian BPH terdiri dari :

  1. Mengawasi dan mengevaluasi pengurus dalam melaksanakan ketetapan -  ketetapan MUSMATEMIA dan program kerjanya.
  2. Menyerap dan merumuskan aspirasi Mahasiswa Teknik Kimia FT. UNTIRTA Cilegon dan menyalurkan kepada pengurus.
  3. Menyiapkan draft materi MUSMATEMIA yang telah disepakati dan draft usulan.
  4. Meminta Laporan kegiatan setiap tiga bulan kepada pengurus HIMATEMIA.

1 comments:

Write comments
10/06/2017 12:33:00 PM delete

Quality articles or reviews is the key to be a focus for the visitors to go to see the site, that's what this site is providing. gmail.com login

Reply
avatar