Badan Pengawas Himpunan atau biasa disingkat BPH adalah pembaharuan dari Badan Pengawas Angkatan, layaknya badan legislatif, BPH memiliki tugas serta wewenang mengawasi kinerja kepengurusan Himatemia. Pada periode 2020-2021 ini BPH diketuai oleh Aris Meidiansyah Asnawi dan wakil ketua M. Tsani Fathuljawwad.
Wakil Ketua BPH : M. Tsani Fathuljawwad
Anggota Komisi :
1. Komisi Aspirasi : - Natasya Diwa Millenia
- Afif Sena Hidayat
2. Komisi 1 (Kontroling Kesekretariatan) : Ariesa Nurruhiyatna Al-adzani
3. Komisi 2 (Kontroling Kebendaharaan) : Vita Fatimah
4. Komisi 3 (Kontroling Departemen Eksternal dan Infokom) : Kirana Dian Lestari
5. Komisi 4 (Kontroling Departemen Minat dan Bakat) : Reishi Nurul Rizki
6. Komisi 5 (Kontroling Departemen Kaderisasi) : Anditha Putri Melenia Feebrianty)
7. Komisi 6 (Kontroling Departemen REST) : Hanny Novriza
8. Komisi 7 (Kontroling Departemen Internal) : Fakhri Muhammad
Wewenang BPH adalah :
- Mengesahkan susunan pengurus HIMATEMIA dibawah Ketua dan Sekretaris Umum.
- Menetapkan waktu dan membentuk kepanitiaan MUSMATEMIA dan MUSMATEMIA Luar Biasa.
Tugas harian BPH terdiri dari :
- Mengawasi dan mengevaluasi pengurus dalam melaksanakan ketetapan - ketetapan MUSMATEMIA dan program kerjanya.
- Menyerap dan merumuskan aspirasi Mahasiswa Teknik Kimia FT. UNTIRTA Cilegon dan menyalurkan kepada pengurus.
- Menyiapkan draft materi MUSMATEMIA yang telah disepakati dan draft usulan.
- Meminta Laporan kegiatan setiap tiga bulan kepada pengurus HIMATEMIA.
1 comments:
Write commentsQuality articles or reviews is the key to be a focus for the visitors to go to see the site, that's what this site is providing. gmail.com login
ReplyEmoticonEmoticon